Bahlil mengatakan larangan tersebut merupakan interpretasi arahan Presiden Jokowi untuk membangun hilirisasi dan membangun industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.
"Kami dari Kementerian Investasi menterjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," katanya dilansir dari Antara, Kamis (19/5/2022).
Menurut Bahlil, dihentikannya ekspor mineral akan mendorong terjadinya hilirisasi yang memberikan nilai tambah maksimal bagi dalam negeri.
Baca Juga: Komisioner BPKN Soroti Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen
Ia menyebutkan larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah sudah terbukti justru meningkatkan ekspor produk turunan nikel yaitu stainless steel.
"Apa yg terjadi, di tahun 2022, ekspor kita untuk hasil nikel hanya 2 miliar dollar AS. Dan di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai 20 miliar dollar AS," katanya.
Larangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga dinilai memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan, terutama dengan China.
Baca Juga: Komisioner BPKN Desak Promotor Segera Refund Tiket Terkait Pembatalan Konser Dua LipaKata Kunci : Pemerintah melarang ekspor bauksit dan timah