Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu oleh truk bermuatan berat yang mengalami rem blong, sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan, menyampaikan keprihatinan serta sejumlah pandangannya terkait aspek keselamatan dan perlindungan konsumen.
"Tingginya jumlah truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overload (ODOL) yang masih dapat memasuki jalan tol menjadi perhatian serius. Peran operator jalan tol menjadi sangat penting dalam mengantisipasi risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan berat ini, termasuk dengan menyediakan jalur penyelamat (emergency safety area) di ruas-ruas rawan kecelakaan," ungkap Ferry.
Baca Juga: Komisioner BPKN Desak Promotor Segera Refund Tiket Terkait Pembatalan Konser Dua Lipa
Selain itu, Ferry juga menyoroti perlunya perlindungan ekstra bagi konsumen jalan tol jika ada pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung. Kemacetan yang disebabkan proyek perbaikan jalan harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan keamanan pengguna jalan.
"Konsumen berhak merasa aman saat melewati jalan tol, terutama ketika ada proyek konstruksi yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan," tambahnya.
Ferry mengingatkan bahwa kecelakaan seperti yang terjadi di Cipularang seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan jalan tol.
Baca Juga: Hasil Riset Snapcart Ungkap Konsumen E-commerce di Indonesia Didominasi Pemburu DiskonKata Kunci : Tanggapan komisioner BPKN atas tragedi kecelakaan beruntun tol Cipularang Km. 92