Salah satu inovasi alat tambang yang dilakukan adalah Tambang Kecil Terintegrasi (TKT). TKT merupakan teknologi yang digunakan dalam pola penambangan semprot di bawah permukaan tanah atau biasa disebut sub-surface hydrolic mining.
"Sub surface ini teknologi yang sudah dirancang sejak 2012 penelitian dan uji coba, dan kita coba operasional tahun ini," kata Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan PT Timah Ichwan Azwardi Lubis di kantor pusat Timah, Pangkalpinang, Bangka.
Ichwan menjelaskan, penggunaan teknologi baru ini juga menjadi solusi untuk menyudahi tindakan penambangan ilegal yang marak terjadi di Bangka. Di mana, masyarakat lokal menggunakan istilah "kolong" untuk mengeruk timah dari perut bumi.
Baca Juga: Komisioner BPKN Soroti Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen
Kolong yang dimaksud adalah mengeruk timah dengan jumlah yang tidak ditentukan. Timah yang didapatkan pun masih tercampur dengan tanah, pasir, dan batu. Praktik kolong ini jauh dari perlengkapan keselamatan.
"Kenapa teknologi ini diperlukan, dinamika pertambangan timah ini dinamis, berubah-berubah, dari tahun 2000 dari sentral ke otonomi itu banyak perubahan regulasi, begitu ada otonomi maka daerah bikin aturan sendiri-sendiri, itu yang membuat kita sulit kendalikan proses bisnis," ujar dia.
Pada saat daerah memiliki aturan masing-masing soal penambangan timah, maka banyak masyarakat yang mengeruk dengan bebas.
Baca Juga: Komisioner BPKN Desak Promotor Segera Refund Tiket Terkait Pembatalan Konser Dua LipaKata Kunci : pt timah pangkalpinang bangka belitung, sub-surface mining, tambang timah