Konsumen memiliki hak menggugat pelanggaran melalui dua jalur. Secara litigasi, pengadu dapat membawa kasus ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau pengadilan umum sesuai UU Perlindungan Konsumen.
Secara non-litigasi, BPOM dapat memerintahkan recall produk, pencabutan izin, atau sanksi administratif lain terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Permasalahan sering muncul terkait obat racikan tanpa resep dokter dan pelabelan yang tidak sesuai tugas standar. Dalam beberapa kasus, apotek menjual obat campuran tanpa resep, kemasan plastik, dan tanpa informasi lengkap, padahal hak pasien atas transparansi informasi adalah bagian dari hak konsumen yang dilindungi hukum.
Menuju Konsumen yang Lebih Aman
Perlindungan konsumen dalam produk farmasi bukan sekadar regulasi di atas kertas. Negara telah menyediakan kerangka hukum dan lembaga pengawasan agar produk obat yang dijual ke publik betul-betul aman dan bermanfaat.
Namun implementasi yang efektif, audit berkala, pengawasan daring melalui web crawler, serta literasi publik yang luas menjadi kunci agar hak konsumen tidak hanya ditulis, tetapi juga ditegakkan.
Pengobatan Alat Vital Jakarta, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
25 Apr 2026, 10:24 WIB
Pengobatan Alat Vital Cibinong Bogor, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
25 Apr 2026, 10:20 WIB
Pengobatan Alat Vital Ternate, Maluku Utara, Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
23 Apr 2026, 17:15 WIB
23 Apr 2026, 16:53 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 14:07 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:50 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:47 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:34 WIB
Alternative
16 Apr 2026, 14:28 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:52 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:51 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:50 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:48 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:16 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:33 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:17 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:02 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:05 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:04 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:02 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.906 kali