Negara Wajib Menjamin Keamanan Pasien Terhadap obat dan Produk Farmasi Lainnya
Konsumen memiliki hak menggugat pelanggaran melalui dua jalur. Secara litigasi, pengadu dapat membawa kasus ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau pengadilan umum sesuai UU Perlindungan Konsumen.
Secara non-litigasi, BPOM dapat memerintahkan recall produk, pencabutan izin, atau sanksi administratif lain terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Permasalahan sering muncul terkait obat racikan tanpa resep dokter dan pelabelan yang tidak sesuai tugas standar. Dalam beberapa kasus, apotek menjual obat campuran tanpa resep, kemasan plastik, dan tanpa informasi lengkap, padahal hak pasien atas transparansi informasi adalah bagian dari hak konsumen yang dilindungi hukum.
Menuju Konsumen yang Lebih Aman
Perlindungan konsumen dalam produk farmasi bukan sekadar regulasi di atas kertas. Negara telah menyediakan kerangka hukum dan lembaga pengawasan agar produk obat yang dijual ke publik betul-betul aman dan bermanfaat.
Namun implementasi yang efektif, audit berkala, pengawasan daring melalui web crawler, serta literasi publik yang luas menjadi kunci agar hak konsumen tidak hanya ditulis, tetapi juga ditegakkan.
Sorotan
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Pilihan Redaksi
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Baca Juga
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Berita Lainnya
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB







