Success
Success
Home
»
FMCG
»
Detail Berita


Konsumen Indonesia Masih Minim Literasi Label Produk, Padahal Risiko Kesehatan Mengintai

Foto: Pentingnya pendidikan konsumen terkait label kemasan atau produk
Media Partnerships
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartakonsumen.com — Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya membaca label produk dinilai masih relatif rendah. Padahal, informasi yang tercantum pada kemasan makanan dan minuman memiliki peran penting dalam membantu konsumen memahami kandungan yang mereka konsumsi setiap hari.

Di tengah meningkatnya konsumsi makanan dan minuman kemasan, banyak konsumen justru lebih memperhatikan harga, rasa, atau desain kemasan dibanding membaca informasi kandungan gizi dan komposisi produk. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang tanpa sadar mengonsumsi gula, garam, sodium, maupun bahan tambahan pangan dalam jumlah berlebihan.

Fenomena tersebut kini menjadi perhatian banyak pemerhati kesehatan dan perlindungan konsumen. Rendahnya literasi label dinilai dapat berdampak langsung terhadap pola konsumsi masyarakat, terutama di era ketika produk ultra processed food semakin mudah ditemukan di pasar modern maupun platform digital.

Di berbagai supermarket dan minimarket, ribuan produk makanan dan minuman hadir dengan desain kemasan yang menarik. Namun, di balik tampilan visual yang menggoda, sering kali terdapat kandungan gula, natrium, lemak, maupun bahan tambahan tertentu yang luput diperhatikan konsumen.

Banyak masyarakat masih menganggap label kemasan hanya sekadar informasi pelengkap. Padahal, pada bagian tersebut terdapat berbagai keterangan penting yang dapat membantu konsumen menentukan apakah sebuah produk aman atau layak dikonsumsi secara rutin.

Salah satu informasi yang paling sering diabaikan adalah kandungan gula dan sodium. Tidak sedikit konsumen yang membeli minuman kemasan tanpa menyadari tingginya kadar gula di dalamnya. Padahal, konsumsi gula berlebih dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, hingga gangguan metabolisme.

Begitu pula dengan kandungan sodium atau natrium yang banyak ditemukan pada makanan instan, camilan, dan produk olahan. Konsumsi sodium berlebihan diketahui berkaitan dengan peningkatan risiko tekanan darah tinggi dan penyakit kardiovaskular.

Ironisnya, sebagian masyarakat masih belum memahami bahwa istilah “sodium” pada label produk pada dasarnya berkaitan dengan kandungan garam atau natrium. Rendahnya pemahaman istilah-istilah tersebut membuat banyak konsumen kesulitan menilai seberapa sehat produk yang mereka beli.

Selain kandungan gula dan sodium, informasi mengenai bahan tambahan pangan juga kerap diabaikan. Banyak produk mengandung pengawet, pewarna, pemanis buatan, hingga penguat rasa yang sebenarnya tercantum jelas pada kemasan, namun jarang diperhatikan sebelum produk dikonsumsi.

Di sisi lain, perkembangan industri makanan modern membuat strategi pemasaran produk semakin agresif. Tidak sedikit produk yang menggunakan klaim seperti “rendah lemak”, “mengandung vitamin”, atau “alami” untuk menciptakan kesan sehat di mata konsumen. Padahal, klaim tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan kualitas nutrisi produk.

Sebagai contoh, sebuah minuman dapat dipromosikan mengandung vitamin tertentu, tetapi pada saat yang sama memiliki kadar gula yang cukup tinggi. Begitu pula produk dengan label “rendah lemak” yang ternyata tetap mengandung sodium atau pemanis tambahan dalam jumlah besar.

Kondisi inilah yang membuat kemampuan membaca label produk menjadi semakin penting di era modern. Konsumen tidak lagi cukup hanya melihat iklan atau tampilan kemasan, tetapi juga perlu memahami informasi yang tercantum secara rinci.

Budaya Membaca Label Produk Masih Rendah

Dibanding sejumlah negara maju, budaya membaca label produk di Indonesia memang masih tergolong rendah. Di banyak negara, konsumen terbiasa meluangkan waktu beberapa detik untuk memeriksa kandungan nutrisi sebelum membeli produk makanan atau minuman.

Sementara di Indonesia, kebiasaan tersebut belum menjadi bagian dari budaya konsumsi sehari-hari. Banyak masyarakat masih melakukan pembelian secara impulsif berdasarkan rasa, promosi, harga murah, atau popularitas merek.

Padahal, kebiasaan sederhana membaca label dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih sehat dan rasional.

Minimnya literasi label juga dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari rendahnya edukasi konsumen, istilah teknis yang sulit dipahami, hingga desain label yang kadang terlalu kecil untuk dibaca dengan nyaman.

Tidak sedikit konsumen yang merasa bingung dengan istilah seperti:
kalori total, lemak jenuh, sodium, pengawet natrium benzoat, monosodium glutamate, atau pemanis buatan.

Akibatnya, informasi penting yang sebenarnya tersedia pada kemasan akhirnya diabaikan begitu saja.

Di era digital saat ini, tantangan konsumen juga semakin kompleks. Produk makanan dan minuman viral di media sosial sering dibeli hanya karena tren, tanpa memperhatikan kandungan gizinya. Banyak konsumen tertarik mencoba produk karena kemasan menarik atau promosi influencer, bukan karena kualitas nutrisi yang dimiliki.

Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi konsumen perlu menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi pemerintah tetapi juga pelaku industri dan masyarakat sendiri.

Edukasi mengenai cara membaca label produk sebenarnya dapat dimulai dari hal sederhana, seperti memahami:
berapa kandungan gula dalam satu sajian, berapa jumlah sodium, serta bagaimana membedakan klaim pemasaran dengan fakta nutrisi sebenarnya.

Kesadaran semacam itu menjadi semakin penting karena penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pola konsumsi makanan olahan dan minuman tinggi gula menjadi salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan kondisi tersebut.

Karena itu, membaca label produk seharusnya tidak lagi dianggap sebagai kebiasaan yang merepotkan. Di tengah banjir produk modern saat ini, kemampuan memahami informasi pada kemasan justru menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen.

Pada akhirnya, label produk bukan sekadar formalitas industri atau kewajiban regulasi. Informasi tersebut merupakan hak konsumen untuk mengetahui apa yang mereka konsumsi setiap hari.

Semakin tinggi kesadaran masyarakat membaca label, semakin besar pula peluang terciptanya budaya konsumsi yang lebih sehat, kritis, dan bertanggung jawab di Indonesia. (*)

Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Sorotan


Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan

Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan

FMCG

Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

FMCG

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Pilihan Redaksi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Fintech

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Baca Juga

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Berita Lainnya

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Regulasi
Lihat Semua
Alternative
Lihat Semua