Success
Success
Home
»
Liputan
»
Detail Berita


Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Media Partnerships
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartakonsumen.com -- Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan teknologi digital secara bijak. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal dan praktik judi daring yang semakin marak.

"Kita harus cerdas dalam memanfaatkan layanan digital agar tidak terjerat pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau kecanduan judi online," ujar Ibas, panggilan akrab Edhie Baskoro, dalam seminar bertajuk "Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!" yang dikutip dari siaran pers resmi di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, Ibas mengungkapkan bahwa jumlah pengguna aplikasi judi daring diperkirakan akan mencapai 8,8 juta orang pada tahun 2025. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 80.000 di antaranya adalah anak-anak berusia 10 tahun.

"Sebanyak 40 persen atau sekitar 1,64 juta pemain judi online berusia antara 30 hingga 50 tahun, sedangkan 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang berusia di atas 50 tahun. Perputaran uang dalam judi online di Indonesia telah mencapai sekitar Rp500 triliun pada tahun 2024," paparnya.

Fenomena ini semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang terjebak dalam utang akibat judi online dan pinjaman daring ilegal. Akibatnya, banyak yang mengalami tekanan ekonomi dan psikologis yang dapat berujung pada tindakan kriminal, menciptakan lingkungan yang semakin tidak aman.

"Awalnya mungkin hanya kesenangan sesaat, lalu menjadi kecanduan, terlilit utang, mengalami stres berkepanjangan, hingga akhirnya mengalami gangguan mental. Tidak jarang, kondisi ini bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan. Nauzubillah min dzalik, ini adalah lingkaran setan yang harus kita hentikan," tegas Ibas.

Ia menyoroti upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman daring ilegal, seperti pemblokiran 5.000 rekening dari 3,5 juta orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menutup 3.517 layanan pinjaman online ilegal yang menyebabkan kerugian sekitar Rp700 miliar.

Halaman :

Sorotan


Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Pilihan Redaksi

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Fintech

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Baca Juga

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Berita Lainnya

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Liputan

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Perbankan

Regulasi
Lihat Semua