Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri fintech lending tetap terjaga bahkan setelah batas bunga ditetapkan. Ia merujuk pada angka penyaluran pembiayaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2023, pertumbuhan pendanaan berada di bawah 20 persen, lalu naik menjadi lebih dari 20 persen di sepanjang 2024.
Hingga Mei 2025, pertumbuhannya mencapai 27,9 persen, dengan total penyaluran dana mencapai Rp82,5 triliun. Data ini membuktikan bahwa regulasi tersebut tidak menjadi penghambat, melainkan dapat berjalan beriringan dengan perkembangan industri.
Batas bunga yang ditetapkan OJK tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.05/2023. Dalam beleid itu, OJK mengatur batas maksimum bunga harian pinjaman konsumtif sebesar 0,3 persen sejak tahun 2024.
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2025, angka itu akan diturunkan menjadi 0,2 persen per hari. Untuk pinjaman produktif, seperti sektor UMKM dan mikro, besaran bunganya lebih rendah lagi—menyesuaikan karakteristik usaha dan kebutuhan pembiayaan jangka menengah dan panjang.
Agusman menegaskan bahwa regulasi ini telah melalui proses diskusi panjang dengan para pelaku industri fintech. Ia memastikan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat sepihak dan bukan dimaksudkan untuk mengekang industri, melainkan untuk menata ekosistem dan memberikan perlindungan lebih besar kepada konsumen.
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.418 kali