Success
Success
Home
»
Fintech
»
Detail Berita


OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Media Partnerships
Oleh : Ahmad Badawi

Jakarta, Wartakonsumen.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan pembatasan bunga harian untuk layanan pinjaman daring (fintech lending atau P2P lending) tidak menghambat perkembangan industri tersebut. Meski sempat menimbulkan kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha pada awal pemberlakuannya, data terbaru justru menunjukkan bahwa sektor ini tetap tumbuh secara signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri fintech lending tetap terjaga bahkan setelah batas bunga ditetapkan. Ia merujuk pada angka penyaluran pembiayaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2023, pertumbuhan pendanaan berada di bawah 20 persen, lalu naik menjadi lebih dari 20 persen di sepanjang 2024.

Hingga Mei 2025, pertumbuhannya mencapai 27,9 persen, dengan total penyaluran dana mencapai Rp82,5 triliun. Data ini membuktikan bahwa regulasi tersebut tidak menjadi penghambat, melainkan dapat berjalan beriringan dengan perkembangan industri.

Batas bunga yang ditetapkan OJK tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.05/2023. Dalam beleid itu, OJK mengatur batas maksimum bunga harian pinjaman konsumtif sebesar 0,3 persen sejak tahun 2024.

Selanjutnya, mulai 1 Januari 2025, angka itu akan diturunkan menjadi 0,2 persen per hari. Untuk pinjaman produktif, seperti sektor UMKM dan mikro, besaran bunganya lebih rendah lagi—menyesuaikan karakteristik usaha dan kebutuhan pembiayaan jangka menengah dan panjang.

Agusman menegaskan bahwa regulasi ini telah melalui proses diskusi panjang dengan para pelaku industri fintech. Ia memastikan bahwa keputusan tersebut tidak bersifat sepihak dan bukan dimaksudkan untuk mengekang industri, melainkan untuk menata ekosistem dan memberikan perlindungan lebih besar kepada konsumen.

Halaman :

Sorotan


Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Pilihan Redaksi

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Fintech

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Baca Juga

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Berita Lainnya

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Liputan

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Perbankan

Regulasi
Lihat Semua