Success
Success
Home
»
Fintech
»
Detail Berita


Jerat Utang Digital, Mengapa Banyak Konsumen Terjebak Pinjol?

Foto: Ilustrasi
Media Partnerships
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartakonsumen.com -- Kemudahan akses menjadi salah satu alasan utama mengapa layanan pinjaman online semakin diminati masyarakat. Hanya bermodalkan telepon pintar dan identitas diri, seseorang dapat mengajukan pinjaman tanpa harus datang ke kantor atau melalui proses administrasi yang panjang. Namun di balik kemudahan tersebut, tidak sedikit konsumen yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan.

Fenomena ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk regulator dan lembaga perlindungan konsumen. Dalam sejumlah publikasi dan kegiatan edukasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berulang kali mengingatkan pentingnya memahami risiko sebelum mengajukan pinjaman, terutama melalui platform digital.

Salah satu faktor yang sering mendorong seseorang menggunakan pinjaman online adalah kebutuhan dana yang mendesak. Kebutuhan biaya hidup, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan konsumtif sering kali membuat masyarakat mencari sumber pendanaan yang dapat dicairkan dengan cepat. Dalam kondisi tertentu, keputusan untuk meminjam diambil tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar kembali secara matang.

Masalah mulai muncul ketika pinjaman digunakan bukan untuk kebutuhan produktif atau keadaan darurat, melainkan untuk menutup pengeluaran rutin yang sebenarnya tidak sebanding dengan kemampuan finansial. Ketika penghasilan bulanan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekaligus membayar cicilan, sebagian peminjam akhirnya mencari pinjaman baru untuk melunasi pinjaman sebelumnya.

Praktik yang dikenal sebagai "gali lubang tutup lubang" tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya jerat utang digital. Dalam jangka pendek, pinjaman baru memang dapat membantu menyelesaikan kewajiban yang jatuh tempo. Namun dalam jangka panjang, jumlah utang justru terus bertambah dan semakin sulit dikendalikan.

Faktor lain yang turut berkontribusi adalah rendahnya pemahaman sebagian konsumen terhadap biaya pinjaman. Banyak orang hanya berfokus pada jumlah dana yang diterima tanpa memperhatikan keseluruhan kewajiban yang harus dibayarkan selama masa pinjaman. Padahal, sebelum menyetujui perjanjian, konsumen perlu memahami besaran bunga, biaya layanan, tenor, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Di era digital, proses pengajuan yang sangat cepat juga dapat memengaruhi cara seseorang mengambil keputusan. Jika pada layanan keuangan konvensional terdapat waktu yang relatif lebih panjang untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial, pinjaman digital sering kali dapat diajukan dalam hitungan menit. Kemudahan ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses keuangan, tetapi di sisi lain dapat meningkatkan risiko pengambilan keputusan secara impulsif.

Halaman :

Berikan Penilaian untuk Artikel Ini

Sorotan


Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

FMCG

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Pilihan Redaksi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Baca Juga

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Berita Lainnya

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Liputan

BPKN RI Tinjau Kesiapan KAI Hadapi Lonjakan Penumpang dan Cuaca Ekstrem di Stasiun Tawang

BPKN RI Tinjau Kesiapan KAI Hadapi Lonjakan Penumpang dan Cuaca Ekstrem di Stasiun Tawang

Liputan

Perbankan
Lihat Semua
Regulasi
Lihat Semua