Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah penolakan klaim karena dianggap terjadi wanprestasi dari pihak tertanggung, seperti tidak menyebutkan riwayat kesehatan secara lengkap saat awal pengisian polis.
Padahal, dalam banyak kasus, kelalaian tersebut disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengisian dokumen awal.
Beberapa perusahaan asuransi juga kurang proaktif dalam memberikan pemahaman mengenai istilah medis dan teknis dalam polis, yang mengakibatkan kesalahan administratif dari pihak konsumen.
Kasus ini menjadi gambaran betapa lemahnya posisi tawar konsumen terhadap perusahaan asuransi jiwa yang memiliki sistem birokrasi internal cukup kompleks.
Dalam situasi seperti ini, konsumen kerap kali tidak memahami haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum maupun saluran pengaduan yang tersedia.
Peran OJK dan LAPS SJK dalam Penyelesaian Sengketa
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:40 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.863 kali