Kurangnya pengetahuan ini berdampak pada rendahnya kesadaran akan pentingnya membaca dan memahami isi polis secara detail.
Banyak konsumen yang hanya percaya pada agen asuransi tanpa memverifikasi sendiri isi kontrak, sehingga ketika terjadi klaim, mereka terkejut dengan adanya klausul pengecualian atau syarat tertentu yang menghambat pencairan manfaat.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan sinergi antara OJK, perusahaan asuransi, dan lembaga pendidikan atau komunitas konsumen dalam meningkatkan literasi keuangan, termasuk pemahaman mengenai asuransi jiwa.
Kampanye edukasi publik melalui media sosial, seminar daring, hingga kerja sama dengan perguruan tinggi dapat menjadi langkah strategis dalam jangka panjang.
Asuransi jiwa seharusnya menjadi instrumen perlindungan keuangan yang memberi ketenangan bagi masyarakat. Namun realitanya, masih banyak tantangan yang dihadapi konsumen dalam proses klaim.
Perlindungan terhadap konsumen tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan juga harus ditopang oleh transparansi industri dan peningkatan literasi keuangan.
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.836 kali