Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah penolakan klaim karena dianggap terjadi wanprestasi dari pihak tertanggung, seperti tidak menyebutkan riwayat kesehatan secara lengkap saat awal pengisian polis.
Padahal, dalam banyak kasus, kelalaian tersebut disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengisian dokumen awal.
Beberapa perusahaan asuransi juga kurang proaktif dalam memberikan pemahaman mengenai istilah medis dan teknis dalam polis, yang mengakibatkan kesalahan administratif dari pihak konsumen.
Kasus ini menjadi gambaran betapa lemahnya posisi tawar konsumen terhadap perusahaan asuransi jiwa yang memiliki sistem birokrasi internal cukup kompleks.
Dalam situasi seperti ini, konsumen kerap kali tidak memahami haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum maupun saluran pengaduan yang tersedia.
Peran OJK dan LAPS SJK dalam Penyelesaian Sengketa
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.686 kali