Success
Success
Home
»
Telekomunikasi
»
Detail Berita


Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Foto: Ilustrasi kartu telepon seluler.
Media Partnerships
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartakonsumen.com — Banyak pelanggan mengeluhkan kuota internet yang hangus dan tidak bisa digunakan setelah masa aktifnya habis, meski jumlah kuota masih tersisa. Hal ini dianggap menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyatakan bahwa seluruh produk layanan Telkomsel telah dirancang sesuai aturan pemerintah dan dirancang untuk memberikan manfaat bagi pelanggan.

"Pertama, semua produk kami mengacu pada regulasi resmi, yakni Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, dan juga sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999," ujar Saki saat ditemui awak media di Kantor Telkomsel, Jakarta, pada Senin (15/7/2025).

Ia menekankan bahwa pelanggan memiliki kewajiban untuk memahami masa berlaku dan jumlah kuota dari paket data yang dibelinya.

"Semua ketentuan sudah kami sampaikan dengan jelas. Pelanggan perlu membaca dan memahami informasi seputar masa aktif dan besaran kuota dalam paket tersebut," tambahnya.

Saki juga menjelaskan bahwa penggabungan masa aktif dengan kuota merupakan praktik umum yang sudah lama diterapkan di industri telekomunikasi, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara global.

"Itulah sebabnya pemerintah mengakui ini sebagai praktik bisnis yang lazim secara internasional," ungkapnya.

Menurutnya, pelanggan saat ini memiliki banyak alternatif paket internet, baik dari segi durasi maupun jenis pemakaian.

"Pilihannya beragam. Ada paket harian, tiga harian, mingguan, bahkan yang dikhususkan untuk aplikasi seperti TikTok dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi pelanggan bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya," jelasnya.

Terkait munculnya kontroversi di kalangan masyarakat, Saki menilai hal itu lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap literasi digital. Ia menyampaikan bahwa Telkomsel telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga, seperti BPKN, ATSI, dan Komdigi, terkait isu ini.

"Kemungkinan besar akan ada pernyataan resmi dari pihak-pihak tersebut yang menegaskan bahwa ini hanyalah soal kurangnya pemahaman digital," ujarnya.

Saat ditanya apakah sistem kuota akan diubah agar tidak hangus, Saki menegaskan bahwa opsi rollover (kuota sisa yang bisa dibawa ke periode berikutnya) sebenarnya sudah tersedia dalam beberapa jenis paket, seperti Simpati.

"Fitur rollover sudah ada dalam paket tertentu. Jadi semuanya kembali pada pilihan konsumen," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pola penggunaan internet masyarakat kini sudah sangat berubah dibanding beberapa tahun lalu, sehingga sistem lama tidak lagi relevan.

"Kita tidak mungkin kembali ke model lama yang berbasis tarif per kilobyte tanpa kuota. Saat ini masyarakat sudah cerdas dalam memilih paket data, dan sistem saat ini justru lebih menguntungkan bagi mereka," tutup Saki. (*)

Halaman :

Sorotan


Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan

Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan

FMCG

Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

FMCG

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Pilihan Redaksi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Fintech

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Baca Juga

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Berita Lainnya

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Regulasi
Lihat Semua
Alternative
Lihat Semua