Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyatakan bahwa seluruh produk layanan Telkomsel telah dirancang sesuai aturan pemerintah dan dirancang untuk memberikan manfaat bagi pelanggan.
"Pertama, semua produk kami mengacu pada regulasi resmi, yakni Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, dan juga sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999," ujar Saki saat ditemui awak media di Kantor Telkomsel, Jakarta, pada Senin (15/7/2025).
Ia menekankan bahwa pelanggan memiliki kewajiban untuk memahami masa berlaku dan jumlah kuota dari paket data yang dibelinya.
"Semua ketentuan sudah kami sampaikan dengan jelas. Pelanggan perlu membaca dan memahami informasi seputar masa aktif dan besaran kuota dalam paket tersebut," tambahnya.
Saki juga menjelaskan bahwa penggabungan masa aktif dengan kuota merupakan praktik umum yang sudah lama diterapkan di industri telekomunikasi, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara global.
"Itulah sebabnya pemerintah mengakui ini sebagai praktik bisnis yang lazim secara internasional," ungkapnya.
Menurutnya, pelanggan saat ini memiliki banyak alternatif paket internet, baik dari segi durasi maupun jenis pemakaian.
"Pilihannya beragam. Ada paket harian, tiga harian, mingguan, bahkan yang dikhususkan untuk aplikasi seperti TikTok dengan harga yang lebih terjangkau. Jadi pelanggan bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya," jelasnya.
Terkait munculnya kontroversi di kalangan masyarakat, Saki menilai hal itu lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap literasi digital. Ia menyampaikan bahwa Telkomsel telah berdiskusi dengan sejumlah lembaga, seperti BPKN, ATSI, dan Komdigi, terkait isu ini.
"Kemungkinan besar akan ada pernyataan resmi dari pihak-pihak tersebut yang menegaskan bahwa ini hanyalah soal kurangnya pemahaman digital," ujarnya.
Saat ditanya apakah sistem kuota akan diubah agar tidak hangus, Saki menegaskan bahwa opsi rollover (kuota sisa yang bisa dibawa ke periode berikutnya) sebenarnya sudah tersedia dalam beberapa jenis paket, seperti Simpati.
"Fitur rollover sudah ada dalam paket tertentu. Jadi semuanya kembali pada pilihan konsumen," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pola penggunaan internet masyarakat kini sudah sangat berubah dibanding beberapa tahun lalu, sehingga sistem lama tidak lagi relevan.
"Kita tidak mungkin kembali ke model lama yang berbasis tarif per kilobyte tanpa kuota. Saat ini masyarakat sudah cerdas dalam memilih paket data, dan sistem saat ini justru lebih menguntungkan bagi mereka," tutup Saki. (*)
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.967 kali