Success
Success
Home
»
FMCG
»
Detail Berita


Label Produk yang Menyesatkan, Tantangan dalam Perlindungan Konsumen

Foto: Asiandelight (Getty Images / iStockphoto)
Media Partnerships
Oleh : Joko Yuwono

Jakarta, Wartakonsumen.com — Label pada kemasan produk seharusnya menjadi panduan bagi konsumen untuk memahami kandungan, manfaat, dan risiko suatu barang. Namun dalam praktiknya, banyak produsen FMCG (Fast Moving Consumer Goods) menggunakan bahasa pemasaran yang berlebihan, bahkan cenderung menyesatkan.

Misalnya, produk makanan yang diberi label "rendah lemak", padahal tinggi gula, atau minuman berlabel "tanpa pengawet" yang ternyata menggunakan bahan aditif lain dengan efek serupa.

Ketidaksesuaian antara klaim label dengan kandungan sebenarnya ini bisa berdampak besar bagi konsumen, terutama yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti diabetes, hipertensi, atau alergi.

Konsumen yang bergantung pada informasi di kemasan bisa saja tanpa sadar mengonsumsi sesuatu yang berbahaya bagi kesehatannya.

Celah hukum dan lemahnya pengawasan

Meskipun sudah ada peraturan tentang pencantuman label, seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kenyataannya masih banyak produsen yang memanfaatkan celah.

Kalimat ambigu seperti "mengandung bahan alami" atau "dengan vitamin tambahan" sering digunakan untuk menimbulkan kesan positif, meskipun kontribusi bahan tersebut terhadap nilai gizi produk sangat kecil.

Pengawasan dari lembaga pemerintah kadang masih bersifat reaktif, hanya bergerak setelah ada keluhan atau laporan dari masyarakat.

Hal ini membuat pelanggaran label sering luput dari tindakan tegas, terutama untuk produk-produk yang diedarkan secara luas di pasar tradisional atau warung kecil.

Pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi

Selain pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menyuarakan haknya sebagai konsumen.

Edukasi tentang cara membaca label dengan cermat, memahami kandungan nutrisi, serta melaporkan produk yang menyesatkan harus diperkuat melalui berbagai saluran, mulai dari sekolah, media sosial, hingga kampanye publik.

Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya label yang jujur dan informatif, semakin kecil ruang bagi produsen nakal untuk memanipulasi informasi.

Perlindungan konsumen tidak hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana semua pihak, termasuk konsumen sendiri, aktif mengambil peran dalam ekosistem perdagangan yang sehat dan beretika. (*)

Halaman :

Sorotan


Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

Perlindungan Konsumen di Tengah Gempuran Promosi yang Masif

FMCG

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

Sering Tertipu Kemasan Menyesatkan, Konsumen Diingatkan Pentingnya Literasi Visual

FMCG

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Kisruh Tagihan Listrik, Mengapa Tagihan PLN Bisa Tiba-Tiba Membengkak?

Energi

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Memahami Hak Konsumen Listrik, Dari Tagihan hingga Pemadaman Bergilir

Energi

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Kasus Gagal Serah Terima Properti, Posisi Hukum Konsumen Perlu Diperkuat

Properti

Pilihan Redaksi

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Menelisik Hak Konsumen dalam Transaksi Properti, Apa Saja yang Dilindungi oleh Hukum?

Properti

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

OJK Tegaskan Aturan Batas Bunga Tak Melemahkan Fintech Lending

Fintech

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Mencari Titik Temu Antara Perlindungan Konsumen dan Kepastian Hukum Perjanjian Fidusia

Leasing

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Debitur Tak Perlu Panik, Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum dalam Eksekusi Fidusia

Leasing

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing Tidak Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Putusan Wanprestasi Melalui Pengadilan

Leasing

Baca Juga

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen Jika Kendaraannya Dirampas Secara Sepihak?

Leasing

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kenali Antasida, Solusi untuk Maag dan Asam Lambung Secara Aman

Kesehatan

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kenali Antihistamin Solusi untuk Mengatasi Alergi dan Gatal-Gatal

Kesehatan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Parasetamol Pilihan Aman untuk Meredakan Demam dan Nyeri Ringan

Kesehatan

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Ketahui Aturan Pakai Ibuprofen, Obat Serbaguna untuk Atasi Nyeri dan Demam

Kesehatan

Berita Lainnya

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telkomsel Klarifikasi Terkait Kebijakan Kuota Internet yang Kedaluwarsa

Telekomunikasi

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Strategi Unilever Indonesia Manfaatkan Data Hadapi Dinamika Pasar

Liputan

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Wakil Ketua MPR Ajak Semua Pihak Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Demi Hindari Judol

Liputan

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Cek Kesiapan Terminal Tirtonadi Solo Jelang Nataru

Liputan

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah

Perbankan

Regulasi
Lihat Semua