Misalnya, produk makanan yang diberi label "rendah lemak", padahal tinggi gula, atau minuman berlabel "tanpa pengawet" yang ternyata menggunakan bahan aditif lain dengan efek serupa.
Ketidaksesuaian antara klaim label dengan kandungan sebenarnya ini bisa berdampak besar bagi konsumen, terutama yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti diabetes, hipertensi, atau alergi.
Konsumen yang bergantung pada informasi di kemasan bisa saja tanpa sadar mengonsumsi sesuatu yang berbahaya bagi kesehatannya.
Celah hukum dan lemahnya pengawasan
Meskipun sudah ada peraturan tentang pencantuman label, seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kenyataannya masih banyak produsen yang memanfaatkan celah.
Kalimat ambigu seperti "mengandung bahan alami" atau "dengan vitamin tambahan" sering digunakan untuk menimbulkan kesan positif, meskipun kontribusi bahan tersebut terhadap nilai gizi produk sangat kecil.
Pengawasan dari lembaga pemerintah kadang masih bersifat reaktif, hanya bergerak setelah ada keluhan atau laporan dari masyarakat.
Hal ini membuat pelanggaran label sering luput dari tindakan tegas, terutama untuk produk-produk yang diedarkan secara luas di pasar tradisional atau warung kecil.
Pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi
Selain pemerintah dan pelaku usaha, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menyuarakan haknya sebagai konsumen.
Edukasi tentang cara membaca label dengan cermat, memahami kandungan nutrisi, serta melaporkan produk yang menyesatkan harus diperkuat melalui berbagai saluran, mulai dari sekolah, media sosial, hingga kampanye publik.
Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya label yang jujur dan informatif, semakin kecil ruang bagi produsen nakal untuk memanipulasi informasi.
Perlindungan konsumen tidak hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana semua pihak, termasuk konsumen sendiri, aktif mengambil peran dalam ekosistem perdagangan yang sehat dan beretika. (*)
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.509 kali