“BPKN ingin pemanfaatan teknologi digital dan juga AI yang adil dan bertanggung jawab untuk konsumen,” harap Mufti.
Di Hari Hak Konsumen Sedunia ini, Mufti juga mengutarakan bahwa kerja BPKN ke depan masih akan fokus memberdayakan konsumen di era digitalisasi ini, termasuk mewaspadai dampak AI, perdagangan cross border serta mempersiapkan medium penyelesaian pengaduan konsumen secara online atau yang diadopsi secara internasional disebut dengan online dispute resolution (ODR).
“BPKN akan terus memberdayakan konsumen, khususnya mereka yang rentan, yaitu anak-anak, perempuan dan orang tua. Kemudian juga mempersiapkan ODR sebagai metode penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Sementara untuk perdagangan cross border, BPKN juga secara aktif menjalin kerja sama dengan lembaga atau agensi perlindungan konsumen dari negara lain serta lembaga internasional di bawah PBB,” pungkas Mufti.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.670 kali