Untuk anak, dosis disesuaikan berdasarkan berat badan, biasanya 10-15 mg/kg setiap 4-6 jam. Parasetamol dapat dikonsumsi dengan atau tanpa makanan, tetapi pengguna harus menghindari alkohol untuk mengurangi risiko kerusakan hati.
Keamanan dan Kepatuhan pada Regulasi
Artikel ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yang menekankan akurasi, independensi, dan keseimbangan, serta Peraturan BPOM No. 2 Tahun 2021, yang mengatur iklan obat agar objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.
Informasi bersumber dari pedoman BPOM, WHO, BNF, dan European Medicines Agency (EMA), tanpa klaim berlebihan seperti menyatakan parasetamol sebagai obat untuk semua kondisi.
Parasetamol memiliki kontraindikasi penting. Obat ini tidak dianjurkan untuk penderita gangguan hati berat atau alergi terhadap parasetamol. Efek samping jarang terjadi, tetapi overdosis dapat menyebabkan kerusakan hati, seperti dijelaskan dalam BNF.
Pengguna dengan riwayat penyakit hati atau konsumsi alkohol berat harus berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi parasetamol. Jika muncul gejala seperti mual berat, kulit menguning, atau kebingungan, hentikan penggunaan dan segera temui tenaga medis.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.693 kali