Hari yang biasa disebut juga World Consumer Rights Day menjadi momen penting untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen melalui peningkatan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Tantangan perlindungan konsumen kian kompleks di era digitalisasi apalagi didukung dengan kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr. Muhammad Mufti Mubarok dalam memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia menyampaikan, saat ini pasar nasional kian terbuka sebagai akibat dari ekonomi yang mengglobal dan adopsi teknologi digital juga sudah merambah ke berbagai sendi kehidupan.
“Digitalisasi mengubah bagaimana kita melakukan penjualan, pembelian, pembayaran dan metode pengiriman produk atau jasa. Tambah lagi dengan hadirnya AI, yang secara positif dapat meningkatkan produktivitas dan peningkatan ekonomi, namun di sisi lain juga membuat perdagangan nasional dan internasional menjadi kian kompleks yang jika tidak disikapi secara hati-hati akan merugikan konsumen dan justru menjadi bumerang pertumbuhan ekonomi bangsa,” tandasnya.
Dijelaskan Mufti, AI berdampak adanya algoritma produk atau jasa yang diutamakan di fasilitas atau mesin pencarian. Kemudian juga mengubah atau merekayasa biaya dan panjang jalur seperti dalam transportasi online, yang kemudian dapat saja merugikan konsumen.
Belum lagi soal keamanan data dan privasi konsumen di era kejahatan siber yang kerap terjadi di Indonesia dimana posisi konsumen sangat tidak terlindungi dan data pribadinya tersebar atau dijual akibat adanya peretasan di banyak aplikasi e-commerce, keuangan dan perbankan dan bahkan di layanan publik.
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.836 kali