Tantangan Transparansi dan Edukasi Agen
Salah satu akar permasalahan dalam kasus unit link adalah pendekatan pemasaran yang cenderung menekankan pada aspek keuntungan investasi dan menutupi potensi risiko.
Beberapa agen asuransi bahkan dikabarkan tidak memberikan penjelasan menyeluruh mengenai struktur biaya, seperti biaya administrasi, biaya akuisisi, dan biaya pengelolaan investasi.
Sebagian besar nasabah baru menyadari kompleksitas ini setelah mengalami kerugian, ketika nilai polis mereka menurun drastis atau perlindungan otomatis berhenti karena saldo tidak mencukupi.
OJK dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah berupaya meningkatkan perlindungan konsumen melalui regulasi dan pelatihan agen.
OJK mengeluarkan SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang memperketat standar penjualan unit link.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.858 kali