Acara bertajuk "Radical Optimism in Jakarta," yang semula dijadwalkan pada Sabtu, 9 November 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, secara resmi dibatalkan.
Promotor, TEM Presents bersama PK Entertainment, telah menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemar dan memberikan informasi mengenai prosedur pengembalian uang tiket.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan, turut menyuarakan keprihatinannya.
"Ada hal penting yang perlu menjadi perhatian kita, yaitu bahwa kegagalan konser ini tidak hanya berdampak pada kekecewaan konsumen tetapi juga mencerminkan standar produksi dan keamanan yang masih harus ditingkatkan agar sesuai dengan ekspektasi internasional."
Ferry menambahkan bahwa konser internasional seperti ini dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, pembatalan yang terjadi justru mengakibatkan kerugian baik materiil maupun immateriil bagi konsumen. Untuk itu, langkah perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas, agar kejadian seperti ini tidak menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan bagi semua pihak yang terlibat.
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.507 kali