“Nah di sinilah tempatnya bagaimana PINISI ini akhirnya kita berusaha untuk mempertemukan antara sisi kebutuhan pembiayaan dari korporasi dan konsumen dengan sisi pendanaan dari perbankan,” ujarnya.
Melalui program PINISI, Bank Indonesia ingin mempercepat proses intermediasi antara pihak yang membutuhkan pembiayaan dengan lembaga perbankan yang memiliki kapasitas pendanaan. Program ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan dunia usaha agar lebih cepat memperoleh akses pembiayaan sesuai kebutuhan bisnisnya.
Destry menambahkan, pertumbuhan kredit perbankan hingga Maret 2026 masih berada di kisaran 9,5 persen. Meski tetap tumbuh positif, kontribusi terbesar masih berasal dari kelompok bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal tersebut menunjukkan bahwa peran bank-bank pelat merah masih dominan dalam menopang ekspansi kredit nasional. Sementara itu, kontribusi dari bank swasta nasional maupun kantor cabang bank asing dinilai masih dapat ditingkatkan agar struktur pembiayaan menjadi lebih merata dan kompetitif.
Karena itu, BI mendorong agar bank swasta dan kantor cabang bank asing mengambil peran lebih besar dalam menyalurkan kredit, khususnya ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk berekspansi.
Keterlibatan lebih luas dari berbagai kelompok bank dinilai penting untuk memperbesar kapasitas penyaluran kredit nasional. Selain itu, diversifikasi sumber pembiayaan juga dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pelaku usaha dalam memperoleh skema pendanaan yang sesuai.
Destry juga menyoroti masih adanya kendala berupa asimetri informasi yang menghambat proses penyaluran kredit. Kondisi ini terjadi ketika pihak bank dan calon debitur memiliki informasi yang tidak seimbang terkait kondisi usaha, risiko bisnis, maupun kelayakan proyek yang akan dibiayai.
Akibatnya, proses pengambilan keputusan kredit menjadi lebih lama atau bahkan tertunda karena bank membutuhkan verifikasi lebih mendalam. Di sisi lain, pelaku usaha yang sebenarnya layak memperoleh pembiayaan belum tentu mampu menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap.
Melalui PINISI, BI berupaya membantu mengurangi hambatan tersebut dengan mempertemukan pelaku usaha, investor, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem pembiayaan yang lebih terintegrasi.
Program ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan proyek yang akan dibiayai. Dengan kesiapan proyek yang lebih matang, bank diharapkan memiliki keyakinan lebih tinggi dalam menyalurkan kredit karena risiko pembiayaan dapat ditekan.
Selain itu, peningkatan kelayakan pembiayaan menjadi salah satu fokus utama. Proyek atau usaha yang memiliki tata kelola baik, prospek jelas, dan dokumen pendukung lengkap akan lebih mudah memperoleh akses kredit dari perbankan.
Bank Indonesia juga ingin memastikan agar realisasi pembiayaan berjalan lebih efektif. Artinya, fasilitas kredit yang telah disetujui tidak hanya berhenti pada tahap komitmen, tetapi benar-benar dicairkan dan digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.
Optimalisasi penyaluran kredit dipandang penting karena pembiayaan perbankan masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika kredit mengalir lancar ke sektor riil, maka kegiatan produksi, investasi, konsumsi, dan penyerapan tenaga kerja berpotensi meningkat.
Ke depan, BI berharap sinergi antara regulator, perbankan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain dapat terus diperkuat. Dengan begitu, ruang pembiayaan yang saat ini masih besar dapat segera dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)
Pengobatan Alat Vital Cibinong Bogor, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
25 Apr 2026, 10:20 WIB
Pengobatan Alat Vital Ternate, Maluku Utara, Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
23 Apr 2026, 17:15 WIB
23 Apr 2026, 16:53 WIB
Pengobatan Alat Vital Pangkalan Bun, Haji Anang Wijaya, Hasil Permanen Tanpa Efek Samping
23 Apr 2026, 14:09 WIB
Pengobatan Alat Vital Sampit, Haji Anang Wijaya, Hasil Permanen Tanpa Efek Samping
23 Apr 2026, 14:07 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:50 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:47 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:34 WIB
Alternative
16 Apr 2026, 14:28 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:52 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:51 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:50 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:48 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:16 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:33 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:17 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:02 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:05 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:04 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:02 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.901 kali