Mendag mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Konsumen berdaya secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Mendag menambahkan, upaya untuk terus melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri.
Mendag mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya, serta menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi untuk mewujudkan konsumen berdaya.
Penghargaan untuk Kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada 6 daerah, yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada 18 daerah yang terdiri atas 1 provinsi dan 17 kota/kabupaten, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Solok, Kota Bandar Lampung, Kota Semarang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tanah Laut. (*)
Pengobatan Alat Vital Sleman, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.867 kali