Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan, pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
"Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.
Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kata Kunci : Bappebti Blokir Lebih Seribu Situs PBK Ilegal Sepanjang Tahun 2023
15 Mar 2024, 8:06 WIB
Perbankan
03 Feb 2024, 0:58 WIB
Perbankan
03 Feb 2024, 0:45 WIB
Perbankan
03 Feb 2024, 0:29 WIB
Transportasi
03 Feb 2024, 0:20 WIB
Aksi Korporasi
07 Nov 2023, 22:08 WIB
Aksi Korporasi
20 Okt 2023, 13:33 WIB
Aksi Korporasi
13 Sep 2023, 21:45 WIB