Dalam kasus keuangan, pelaku seringkali mengatasnamakan perusahaan investasi, platform teknologi finansial (fintech), atau lembaga keuangan lainnya. Tujuannya adalah menipu korban agar menyerahkan data sensitif atau langsung mentransfer uang.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga saat ini, telah ditemukan lebih dari 340 tautan penipuan yang menggunakan modus impersonation. Mayoritas tautan tersebut tersebar di platform seperti Telegram (lebih dari 100 tautan), WhatsApp (77 nomor), situs web (54 tautan), Instagram, dan media sosial lainnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menjalankan aksinya.
Meningkatnya Pengaduan Kejahatan di Sektor Keuangan
Sepanjang tahun 2024, OJK telah menerima lebih dari 31.000 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari total laporan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 11.901 aduan, diikuti oleh fintech (10.961 aduan), perusahaan pembiayaan (6.496 aduan), dan asuransi (1.322 aduan).
Data ini mengindikasikan bahwa kejahatan di sektor keuangan, termasuk melalui m-Banking, terus meningkat.
Pengobatan Alat Vital Sleman, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.870 kali