Namun, di balik kemudahan ini, risiko kejahatan digital juga meningkat, khususnya modus pencurian data dan uang dari rekening nasabah.
Penggunaan m-Banking memang menawarkan banyak manfaat. Sayangnya, jika tidak berhati-hati, kemudahan tersebut justru dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membobol rekening Anda.
Sejumlah modus kejahatan m-Banking yang sering terjadi melibatkan pencurian data pribadi melalui phishing atau penipuan berbasis tautan palsu.
Selain itu, ada pula modus impersonation, yaitu penyamaran pelaku sebagai pihak tertentu, seperti perusahaan investasi atau institusi keuangan, untuk mencuri uang korban.
Modus Impersonation Semakin Marak
Istilah impersonation merujuk pada tindakan seseorang yang berpura-pura menjadi individu atau entitas lain untuk tujuan tertentu.
Dalam kasus keuangan, pelaku seringkali mengatasnamakan perusahaan investasi, platform teknologi finansial (fintech), atau lembaga keuangan lainnya. Tujuannya adalah menipu korban agar menyerahkan data sensitif atau langsung mentransfer uang.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga saat ini, telah ditemukan lebih dari 340 tautan penipuan yang menggunakan modus impersonation. Mayoritas tautan tersebut tersebar di platform seperti Telegram (lebih dari 100 tautan), WhatsApp (77 nomor), situs web (54 tautan), Instagram, dan media sosial lainnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menjalankan aksinya.
Meningkatnya Pengaduan Kejahatan di Sektor Keuangan
Sepanjang tahun 2024, OJK telah menerima lebih dari 31.000 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari total laporan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 11.901 aduan, diikuti oleh fintech (10.961 aduan), perusahaan pembiayaan (6.496 aduan), dan asuransi (1.322 aduan).
Data ini mengindikasikan bahwa kejahatan di sektor keuangan, termasuk melalui m-Banking, terus meningkat.
OJK menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital di sektor perbankan. Edukasi dan langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk melindungi data dan uang nasabah dari upaya kejahatan digital.
Langkah-Langkah Menghindari Kejahatan Digital Banking
Untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan m-Banking, OJK telah mengeluarkan sejumlah panduan yang dapat diikuti oleh nasabah.
Berikut ini adalah langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
Peran Nasabah dan Lembaga Keuangan
Keamanan dalam penggunaan m-Banking tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga lembaga keuangan.
Bank dan perusahaan fintech harus meningkatkan sistem keamanan mereka untuk melindungi data nasabah. Di sisi lain, pengguna juga harus memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
Imbauan dari OJK untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan juga harus diperhatikan oleh lembaga keuangan. Kerja sama antara pihak bank, fintech, dan otoritas keuangan diharapkan dapat meminimalkan risiko kejahatan digital.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.693 kali