Waspadai Modus Baru Pembobolan M-Banking yang Kuras Rekening Nasabah
Namun, di balik kemudahan ini, risiko kejahatan digital juga meningkat, khususnya modus pencurian data dan uang dari rekening nasabah.
Penggunaan m-Banking memang menawarkan banyak manfaat. Sayangnya, jika tidak berhati-hati, kemudahan tersebut justru dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membobol rekening Anda.
Sejumlah modus kejahatan m-Banking yang sering terjadi melibatkan pencurian data pribadi melalui phishing atau penipuan berbasis tautan palsu.
Selain itu, ada pula modus impersonation, yaitu penyamaran pelaku sebagai pihak tertentu, seperti perusahaan investasi atau institusi keuangan, untuk mencuri uang korban.
Modus Impersonation Semakin Marak
Istilah impersonation merujuk pada tindakan seseorang yang berpura-pura menjadi individu atau entitas lain untuk tujuan tertentu.
Dalam kasus keuangan, pelaku seringkali mengatasnamakan perusahaan investasi, platform teknologi finansial (fintech), atau lembaga keuangan lainnya. Tujuannya adalah menipu korban agar menyerahkan data sensitif atau langsung mentransfer uang.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga saat ini, telah ditemukan lebih dari 340 tautan penipuan yang menggunakan modus impersonation. Mayoritas tautan tersebut tersebar di platform seperti Telegram (lebih dari 100 tautan), WhatsApp (77 nomor), situs web (54 tautan), Instagram, dan media sosial lainnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menjalankan aksinya.
Meningkatnya Pengaduan Kejahatan di Sektor Keuangan
Sepanjang tahun 2024, OJK telah menerima lebih dari 31.000 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari total laporan tersebut, sektor perbankan mendominasi dengan 11.901 aduan, diikuti oleh fintech (10.961 aduan), perusahaan pembiayaan (6.496 aduan), dan asuransi (1.322 aduan).
Data ini mengindikasikan bahwa kejahatan di sektor keuangan, termasuk melalui m-Banking, terus meningkat.
OJK menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital di sektor perbankan. Edukasi dan langkah pencegahan menjadi kunci utama untuk melindungi data dan uang nasabah dari upaya kejahatan digital.
Langkah-Langkah Menghindari Kejahatan Digital Banking
Untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan m-Banking, OJK telah mengeluarkan sejumlah panduan yang dapat diikuti oleh nasabah.
Berikut ini adalah langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
- Jangan Pernah Membagikan PIN. Hindari berbagi kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada siapa pun, termasuk kerabat dekat.
- Hindari Mencatat PIN di Tempat Terbuka. Jangan mencatat atau menyimpan kode akses di tempat yang mudah ditemukan oleh orang lain, seperti ponsel tanpa perlindungan kata sandi.
- Teliti Saat Melakukan Transaksi. Periksa kembali data transaksi sebelum melakukan konfirmasi. Hal ini dapat mencegah kesalahan atau upaya manipulasi dari pihak lain.
- Tunggu Respon Transaksi. Setelah menyelesaikan transaksi, pastikan untuk menunggu konfirmasi balik dari sistem, seperti notifikasi SMS atau email.
- Cermati Isi Notifikasi Transaksi. Perhatikan setiap notifikasi transaksi yang diterima. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan ke bank.
- Ganti PIN Secara Berkala. Jika Anda merasa PIN Anda diketahui oleh pihak lain, segera lakukan penggantian PIN untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
- Laporkan Kehilangan SIM Card. Jika kartu SIM ponsel Anda hilang atau berpindah tangan, segera informasikan ke cabang bank terdekat atau layanan call center.
- Waspadai Aplikasi yang Tidak Aman. Jangan mengunduh atau menginstal aplikasi yang tidak resmi, terutama yang dapat berisi spam atau malware. Aplikasi semacam ini dapat mencuri data pribadi Anda.
- Hindari Transaksi di Tempat Umum. Jangan melakukan transaksi m-Banking menggunakan jaringan internet publik, seperti di warnet atau WiFi gratis. Jaringan tersebut berisiko disusupi pihak ketiga.
- Selalu Logout Setelah Transaksi. Pastikan Anda melakukan proses logout setiap kali selesai menggunakan m-Banking, baik di ponsel maupun komputer.
- Hapus Data Sebelum Menjual Ponsel. Jika Anda berganti ponsel, pastikan semua data terkait m-Banking telah dihapus secara permanen untuk mencegah penyalahgunaan.
Peran Nasabah dan Lembaga Keuangan
Keamanan dalam penggunaan m-Banking tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga lembaga keuangan.
Bank dan perusahaan fintech harus meningkatkan sistem keamanan mereka untuk melindungi data nasabah. Di sisi lain, pengguna juga harus memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.
Imbauan dari OJK untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan juga harus diperhatikan oleh lembaga keuangan. Kerja sama antara pihak bank, fintech, dan otoritas keuangan diharapkan dapat meminimalkan risiko kejahatan digital.
Sorotan
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Pilihan Redaksi
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Baca Juga
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Berita Lainnya
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB







