Dalam beberapa tahun terakhir, publik dikejutkan oleh berbagai insiden. Misalnya, kasus penumpang yang dipindahkan ke terminal berbeda tanpa pemberitahuan, sehingga mereka ketinggalan pesawat.
Ada pula kejadian di mana maskapai membatalkan penerbangan karena alasan teknis tanpa memberikan kompensasi apapun, padahal konsumen sudah merugi secara finansial dan emosional.
Situasi lain yang patut dicermati adalah saat maskapai secara sepihak mengganti jadwal penerbangan lebih awal dari waktu yang seharusnya. Penumpang yang datang sesuai jadwal lama dianggap "no show" dan tidak diberi pengembalian dana.
Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak konsumen di sektor transportasi udara.
Menuju Transportasi yang Lebih Adil
Penting bagi semua pihak, baik penyedia jasa maupun regulator, untuk menyadari bahwa konsumen bukanlah pihak yang bisa diperlakukan seenaknya.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.693 kali