Kesadaran Hukum Debitur Masih Lemah
Sayangnya, di tengah perubahan hukum ini, masih banyak masyarakat atau debitur yang tidak memahami hak-haknya. Tidak sedikit yang menyerahkan kendaraannya begitu saja kepada debt collector karena merasa takut, tidak berdaya, atau tidak tahu bahwa mereka sebenarnya bisa menolak jika belum ada putusan pengadilan.
Banyak pula kasus di mana debt collector bertindak di luar batas hukum—mengancam, menggunakan kekerasan, bahkan mempermalukan debitur di muka umum. Padahal, hukum Indonesia sangat jelas melarang pengambilan hak milik orang lain secara paksa tanpa proses hukum. Dalam konteks ini, aparat kepolisian pun seharusnya berpihak kepada hukum, bukan kepada pelaku eksekusi ilegal.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berulang kali mengingatkan bahwa tindakan eksekusi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan OJK membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum dari perusahaan pembiayaan.
Mendorong Edukasi dan Penegakan Hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi momentum penting untuk menata kembali praktik fidusia di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Edukasi kepada debitur sangat penting agar mereka tidak mudah ditakut-takuti oleh debt collector dan tahu bahwa hukum memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Pengobatan Alat Vital Jakarta, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
25 Apr 2026, 10:24 WIB
Pengobatan Alat Vital Cibinong Bogor, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
25 Apr 2026, 10:20 WIB
Pengobatan Alat Vital Ternate, Maluku Utara, Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
23 Apr 2026, 17:15 WIB
23 Apr 2026, 16:53 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 14:07 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:50 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:47 WIB
Alternative
23 Apr 2026, 13:34 WIB
Alternative
16 Apr 2026, 14:28 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:52 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:51 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:50 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:48 WIB
Alternative
15 Apr 2026, 4:16 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:33 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:17 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:02 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:05 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:04 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:02 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.905 kali