Negara harus hadir untuk menjembatani dua kepentingan ini melalui dialog yang terbuka dan pembuatan regulasi turunan yang adil.
Regulasi tersebut bisa berupa SOP eksekusi jaminan fidusia yang melibatkan aparat penegak hukum dan peradilan secara proporsional. Di sisi lain, edukasi terhadap konsumen juga perlu digencarkan agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian kredit.
Hal ini termasuk kesadaran bahwa kendaraan yang dibeli secara kredit pada hakikatnya belum sepenuhnya menjadi milik pribadi sampai lunas, serta kesadaran kreditur untuk tidak melanggar hak konsumen.
Membangun Ekosistem Pembiayaan yang Berkeadilan
Perlu dirumuskan sebuah pendekatan baru dalam hubungan antara kreditur dan debitur—yakni ekosistem pembiayaan yang menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
Pendekatan semacam ini harus menempatkan konsumen sebagai subjek hukum yang dilindungi, sekaligus memastikan bahwa kreditur tetap dapat menjalankan bisnisnya dengan kepastian dan efisiensi yang wajar.
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:40 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.866 kali