Negara harus hadir untuk menjembatani dua kepentingan ini melalui dialog yang terbuka dan pembuatan regulasi turunan yang adil.
Regulasi tersebut bisa berupa SOP eksekusi jaminan fidusia yang melibatkan aparat penegak hukum dan peradilan secara proporsional. Di sisi lain, edukasi terhadap konsumen juga perlu digencarkan agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian kredit.
Hal ini termasuk kesadaran bahwa kendaraan yang dibeli secara kredit pada hakikatnya belum sepenuhnya menjadi milik pribadi sampai lunas, serta kesadaran kreditur untuk tidak melanggar hak konsumen.
Membangun Ekosistem Pembiayaan yang Berkeadilan
Perlu dirumuskan sebuah pendekatan baru dalam hubungan antara kreditur dan debitur—yakni ekosistem pembiayaan yang menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum.
Pendekatan semacam ini harus menempatkan konsumen sebagai subjek hukum yang dilindungi, sekaligus memastikan bahwa kreditur tetap dapat menjalankan bisnisnya dengan kepastian dan efisiensi yang wajar.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.655 kali