Inilah yang menjadi alasan utama pentingnya kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang tak hanya mengawasi industri jasa keuangan, tetapi juga melindungi kepentingan konsumen.
Dasar Hukum dan Strategi Perlindungan
Perlindungan konsumen dalam industri asuransi diatur dalam berbagai regulasi yang mengikat.
Secara umum, OJK mendapatkan kewenangannya melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Kewenangan tersebut kemudian dituangkan lebih rinci dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang diperbarui menjadi POJK Nomor 6/POJK.07/2022.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya transparansi, perlakuan yang adil, serta kemudahan dalam menyampaikan keluhan atau menyelesaikan sengketa antara konsumen dan perusahaan asuransi.
Salah satu aspek penting dari regulasi ini adalah kewajiban perusahaan untuk menyampaikan informasi yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan kepada konsumen.
Pengobatan Alat Vital Sleman, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.887 kali