Untuk menjamin implementasi regulasi di lapangan, OJK melakukan pengawasan secara aktif terhadap praktik bisnis perusahaan asuransi.
Salah satu instrumen penting yang digunakan adalah Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang memungkinkan masyarakat mengajukan pertanyaan, melaporkan keluhan, hingga menyampaikan laporan pelanggaran. Data OJK per Mei 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 170.768 permintaan layanan telah diterima melalui APPK, di mana lebih dari 15.000 di antaranya merupakan pengaduan, dengan porsi signifikan berasal dari sektor asuransi.
Ketika konsumen tidak mendapatkan penyelesaian langsung dari perusahaan asuransi, mereka dapat memanfaatkan keberadaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Lembaga ini bertindak sebagai pihak ketiga yang memediasi konflik antara konsumen dan perusahaan tanpa perlu menempuh jalur litigasi di pengadilan. Selama tahun 2024,
LAPS SJK mencatat ratusan kasus sengketa yang berhasil diselesaikan melalui mediasi, dan sebagian besar berujung pada penyelesaian yang menguntungkan pihak konsumen.
Salah satu contoh nyata efektivitas mekanisme ini adalah kasus yang terjadi di Jakarta pada awal 2024. Seorang ahli waris mengajukan klaim asuransi jiwa atas kematian anggota keluarganya yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Pengobatan Alat Vital Cianjur Bapak Nurjaman, Resmi dan Permanen Tanpa Efek Samping
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:22 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:20 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:34 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 20:28 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 18:00 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:46 WIB
Alternative
09 Apr 2026, 17:40 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.867 kali