Sejumlah langkah telah dilakukan oleh otoritas untuk meningkatkan perlindungan konsumen. OJK, misalnya, sejak 2022 memperkenalkan program literasi dan inklusi keuangan yang juga mencakup edukasi tentang hak dan kewajiban dalam polis asuransi.
Dalam survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022, indeks literasi asuransi memang meningkat dari 15,76% (2019) menjadi 19,4%.
Namun angka ini masih menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat belum sepenuhnya memahami produk asuransi yang mereka beli.
Selain dari sisi otoritas, beberapa perusahaan asuransi juga mulai berinovasi dengan menyederhanakan bahasa dalam dokumen polis serta menyediakan video penjelasan polis secara interaktif.
Ini merupakan langkah positif yang perlu diperluas dan ditiru pelaku industri lainnya.
Namun demikian, penguatan perlindungan konsumen tidak bisa hanya bertumpu pada otoritas atau pelaku usaha. Konsumen juga diharapkan proaktif dalam membaca, memahami, dan mengajukan pertanyaan sebelum membeli polis.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.685 kali