Mereka perlu secara aktif menyuarakan isu-isu perlindungan konsumen, membagikan edukasi secara netral, serta memfasilitasi pengaduan yang tidak terselesaikan dengan baik di tingkat perusahaan.
Dalam jangka panjang, konsumen juga dituntut untuk lebih cermat dan kritis. Literasi digital dan literasi keuangan menjadi kunci agar mereka tidak mudah terjebak dalam promosi atau jargon digital yang membingungkan.
Program-program edukasi publik yang dilakukan oleh otoritas seperti OJK, Kementerian Kominfo, maupun komunitas independen harus diperluas jangkauannya.
Transformasi digital adalah keniscayaan dan keberpihakan pada hak-hak konsumen tetap harus menjadi prioritas.
Jika tidak diimbangi dengan perlindungan yang kuat, maka kemajuan teknologi hanya akan memperlebar kesenjangan antara industri dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sudah saatnya industri asuransi digital Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan beretika dalam melayani konsumennya. (*)
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.653 kali