Hal ini ditegaskan oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, bahwa tindakan eksekusi tanpa proses peradilan dapat menimbulkan ketidakadilan dan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh kreditur. Oleh karena itu, pengadilan harus menjadi penengah objektif dalam menentukan ada atau tidaknya wanprestasi.
Praktik di Lapangan Masih Menyimpang
Meski putusan MK sudah final dan mengikat, kenyataannya praktik penarikan kendaraan secara paksa masih kerap terjadi. Banyak leasing yang tetap menggunakan jasa debt collector tanpa menunjukkan surat tugas resmi, identitas yang jelas, maupun salinan putusan pengadilan.
Fenomena ini disinyalir terjadi karena lemahnya pengawasan terhadap industri pembiayaan serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya.
Tak sedikit debitur yang merasa takut saat didatangi sejumlah orang ke rumah atau jalanan, lalu diminta menyerahkan kendaraannya. Bahkan ada yang mengalami intimidasi verbal hingga fisik.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga menyoroti bahwa dalam pelaksanaan lelang objek jaminan fidusia pasca putusan MK, proses eksekusi harus memiliki dasar hukum berupa putusan pengadilan, kecuali debitur secara sukarela mengakui wanprestasi.
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Transparansi dan Risiko Perdagangan Kripto, Hak Konsumen yang Masih Rentan Diabaikan
25 Jul 2025, 13:53 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Fintech
24 Jul 2025, 19:38 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Liputan
25 Des 2024, 20:32 WIB
Perbankan
25 Des 2024, 12:51 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.509 kali