Pakar hukum perdata dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Sulistiowati, dalam sebuah seminar menyampaikan bahwa edukasi kepada konsumen menjadi krusial, karena banyak yang merasa tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan kendaraan mereka. Padahal, hukum kini melindungi posisi mereka dengan lebih tegas.
Arah Pembenahan dan Harapan ke Depan
Putusan MK ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi lembaga pembiayaan dalam memperbaiki prosedur eksekusi, serta bagi pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik leasing yang menyimpang.
Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga didesak lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan leasing dan memberi sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.
Masyarakat luas juga diharapkan semakin menyadari pentingnya membaca dan memahami isi perjanjian fidusia sebelum menandatangani kontrak pembiayaan.
Jika menemukan ketentuan yang dirasa tidak adil atau memberatkan, debitur berhak berkonsultasi kepada lembaga bantuan hukum atau pihak berwenang.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.693 kali