Alternatif lain adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang tersedia di berbagai kota besar di Indonesia.
BPSK memiliki kewenangan untuk memediasi dan mengeluarkan putusan atas sengketa konsumen, meskipun sifatnya terbatas. Jalur ini banyak digunakan karena biayanya murah dan prosesnya cepat dibanding pengadilan umum.
Dalam kasus yang lebih kompleks, konsumen dapat melapor ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 11 Tahun 2019, pengembang yang tidak menyerahkan unit sesuai jadwal atau tanpa sertifikat laik fungsi (SLF) dapat diberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Namun demikian, proses penyelesaian melalui regulator tidak serta-merta memberikan ganti rugi materiil kepada konsumen.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk mempersiapkan bukti-bukti kuat seperti: PPJB, kuitansi pembayaran, salinan brosur dan penawaran, serta korespondensi dengan pengembang. Semua dokumen tersebut akan memperkuat posisi konsumen di depan hukum.
Pengobatan Alat Vital Terdekat Ciracas, Jakarta Timur, Kang Ujang Mak Erot Asli Atasi Impotensi
15 Apr 2026, 4:50 WIB
Pengobatan Alat Vital Terdekat di Bogor Kang Ujang Mak Erot Asli Atasi Impotensi
15 Apr 2026, 4:48 WIB
Pengobatan Alat Vital Terdekat Jakarta Utara Kang Ujang Mak Erot Asli Atasi Impotensi
15 Apr 2026, 4:16 WIB
Pengobatan Alat Vital Magelang, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
13 Apr 2026, 13:33 WIB
Pengobatan Alat Vital Klaten, Bapak Haji Malik Sahbana, Terpercaya, Resmi dan Terbukti
13 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:17 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 13:02 WIB
Alternative
13 Apr 2026, 12:26 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:07 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:05 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:04 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:02 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 20:01 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:15 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 19:00 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:53 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:32 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 18:20 WIB
Alternative
11 Apr 2026, 17:51 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:30 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:29 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:26 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:25 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:24 WIB
Alternative
10 Apr 2026, 13:23 WIB
Produsen Wajib Tanggung Jawab terhadap Kemasan Sekali Pakai yang Merusak Lingkungan
Dibaca 7.892 kali