Dalam industri asuransi, hak ini mencakup penjelasan menyeluruh tentang manfaat polis, risiko yang mungkin terjadi, biaya yang dikenakan, serta proses klaim dan pengecualian.
OJK mewajibkan setiap perusahaan asuransi untuk memberikan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) kepada calon nasabah.
RIPLAY dirancang agar mudah dipahami dan tidak menggunakan bahasa teknis yang membingungkan.
Dengan RIPLAY, diharapkan tidak ada lagi konsumen yang membeli produk tanpa mengetahui secara rinci apa yang mereka bayar dan apa yang mereka dapatkan.
Namun dalam praktiknya, banyak konsumen yang masih mengaku tidak menerima dokumen tersebut atau tidak mendapatkan penjelasan memadai dari agen asuransi.
Ini menjadi perhatian serius, karena informasi yang kurang dapat berujung pada sengketa saat proses klaim di masa depan.
Transparansi Informasi Polis Asuransi, Antara Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan
26 Jul 2025, 10:27 WIB
Tanggung Jawab Platform dan Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Aset Kripto
25 Jul 2025, 14:06 WIB
Crypto
25 Jul 2025, 13:53 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:09 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:07 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:04 WIB
FMCG
24 Jul 2025, 23:00 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:32 WIB
Energi
24 Jul 2025, 22:31 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:52 WIB
Properti
24 Jul 2025, 21:39 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:28 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 12:26 WIB
Leasing
23 Jul 2025, 10:26 WIB
Leasing
21 Jul 2025, 20:03 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 16:47 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 12:28 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 11:43 WIB
Kesehatan
21 Jul 2025, 10:48 WIB
Telekomunikasi
15 Jul 2025, 16:27 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:59 WIB
Liputan
20 Feb 2025, 16:11 WIB
Konsistensi Label Produk Jepang Menunjukkan Tingginya Penghormatan kepada Konsumen
Dibaca 15.758 kali